Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Mendapatkan Premi Asuransi Jiwa Murah

Kompas.com - 29/01/2017, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi merupakan jenis perlindungan yang patut dimiliki oleh setiap orang, pasalnya, dengan tidak adanya asuransi, ini berarti mereka tidak memiliki dana cadangan ketika suatu musibah terjadi dan mereka tidak dapat melindungi diri atau keluarga mereka.

Di Indonesia, pemilik asuransi masih tergolong sedikit, 3 dari 5 orang di Indonesia, tidak memiliki asuransi, baik untuk menghadapi risiko kematian atau risiko kesehatan.

Padahal survei menunjukkan bahwa ketika suami tertimpa musibah, istri yang tidak memiliki asuransi akan mengalami penurunan kualitas hidup karena tidak adanya proteksi keuangan.

Meningkatnya biaya pengobatan juga merupakan salah satu alasan asuransi sangat dibutuhkan.

Walau begitu ada banyak alasan seseorang tidak memiliki asuransi, dan salah satunya adalah mahalnya premi asuransi. Padahal mempunyai asuransi tidak berarti harus selalu mahal, berikut adalah tips untuk mendapatkan premi murah:

1.    Mulailah sejak dini

Semakin tinggi usia seseorang, risiko kematian akan semakin tinggi, karena tingginya risiko ini, premi asuransi akan meningkat juga. Hal ini menjelaskan mengapa orang tua diharuskan membayar premi lebih mahal dibandingkan anak muda.

Jangan menganggap bahwa usia muda kebal dengan segalanya, karena musibah dapat menimpa siapa saja. Dengan memulai asuransi dari usia muda, tidak hanya premi yang harus Anda bayarkan lebih rendah, Anda pun akan terlindung mulai dari dini.

2.    Asuransi jiwa murni

Telah banyak asuransi yang menawarkan embel-embel investasi di mana pada pemegang polis dapat menarik nilai tunai atau investasi tersebut dan tentunya untuk mengantisipasi hal ini, pihak asuransi harus menaikkan jumlah premi agar dana tercukupi.

Jika Anda ingin memiliki asuransi dengan premi yang lebih murah, pilihlah asuransi jiwa murni.

Asuransi ini dikenal dengan sebutan term life insurance, ini adalah asuransi yang hanya memberikan proteksi jiwa. 

Perjanjiannya, jika tertanggung meninggal dunia, pihak penanggung (asuransi) harus membayar uang pertanggungan pada ahli waris dan pihak asuransi tidak perlu melakukan pengembalian premi.

Asuransi jenis ini memiliki premi yang cukup murah karena tidak mempunyai nilai investasi sehingga tidak banyak potongan untuk komisi.

3.    Memilih manfaat tambahan dengan cermat

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com