Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Sampaikan Laporan Keuangan, Sembilan Emiten Disuspensi

Kompas.com - 30/01/2017, 19:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdagangan saham sembilan emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) diberhentikan sementara (suspensi) lantaran belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2016 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

Lima dari sembilan perdagangan saham yang disuspensi merupakan emiten di sektor pertambangan dan sisanya merupakan emiten industri telekomunikasi (telco). Dikutip dari keterbukaan publik Senin (30/1/2017) kesembilan perusahaan tercatat disuspensi terhitung sejak sesi-I perdagangan efek tanggal 30 Januari 2017.

Kesembilan perusahaan tercatat yang terkena suspensi yaitu PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Global Teleshop Tbk (GLOB), serta PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). Selain itu ada juga PT Skybee Tbk (SKYB), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), serta PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).

Sebagai informasi, merujuk ketentuan II.6.3 Peraturan Nomor I-H: tentang sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat atau belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com