Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Voucher Pangan Akan Disalurkan Februari 2017

Kompas.com - 30/01/2017, 22:43 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan subsidi bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk non tunai atau voucher pangan. Dalam program voucher pangan tersebut, pemerintah menargetkan 1,4 juta keluarga kurang mampu di 51 kabupaten dan kota akan menerima bantuan tersebut pada Februari 2017.

Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,6 triliun. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung menjelaskan, dalam program voucher pangan, setiap keluarga kurang mampu akan menerima Rp 110.000 per bulan dalam bentuk kartu pintar.

Dengan itu, keluarga yang mendapatkan bantuan voucher pangan akan dibuatkan nomor rekening pada bank-bank BUMN yang tergabung dalam himpunan bank-bank negara (Himbara).

Saldo sebesar Rp 110.000 per bulan dapat dibelikan bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur pada warung elektronik (e-warong) yang bekerja sama dengan bank-bank Himbara.

"Awal Februari, uang sudah ada di bank, tinggal penyaluran, kartu juga sudah disiapkan," ujar Andi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dia menjelaskan, keluarga sasaran sebanyak 1,4 juta ada di 51 kabupaten dan kota, seperti di Jakarta, Bandung, Bogor, Medan, Padang, Palembang, Batam. Andi menegaskan, bantuan subsidi dalam bentuk uang lebih efektif dibandingkan subsidi berupa barang, karena penerimanya bisa membeli kebutuhan pangan sesuai kebutuhannya.

Selain memberikan bantuan sosial berupa non tunai, kebijakan ini juga mendorong program inklusi keuangan pemerintah, dalam mengenalkan alat bayar berupa kartu elektronik.

Voucher pangan akan melengkapi skema bantuan sosial dan subsidi yang sudah digulirkan pemerintah selama ini seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pupuk dan gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com