Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Inefisiensi, Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Diatur Ulang

Kompas.com - 01/02/2017, 12:12 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencegah inefisiensi dan menutup ruang negosiasi dan intervensi perencanaan penganggaran, pemerintah akan mengatur proses tersebut dalam satu Peraturan Pemerintah (PP).

Mengingat selama ini, proses perencanaan dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sementara penganggaran dilakukan Kementerian Keuangan.

"Presiden telah memberikan arahan agar ini dibuat menjadi satu, perencanaan dan penganggaran, yang nanti ada satu PP yang mengatur terhadap hal tersebut," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (1/2/2017).

Menurut Pramono, selama ini ada Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Perencanaan yang masing-masing memiliki turunan Peraturan Pemerintah sendiri, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.

"Harapannya nanti di DPR, pemerintah itu sudah menjadi satu. Tidak perlu lagi ada Panja (Panitia Kerja), hal yang berkaitan dengan perencanaan, yang kedua adalah Panja yang berkaitan dengan penganggaran," jelas Pramono.

Pramono menegaskan, proses ini juga dilakukan untuk menutup ruang terjadinya kebocoran yang tidak perlu. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Menko Perekonomian untuk segera menyiapkan PP, bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, agar hal ini bisa dijalankan.

"Dengan demikian proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran itu bisa dilakukan," terangnya.

Pramono meyakini, integrasi ini akan membantu Presiden dan Wakil Presiden melihat, memantau, dan mengecek performance dari Kementerian/Lembaga. Ia menjelaskan, dari dahulu hal ini belum bisa dilakukan, karena selalu ada tarik-menarik diantara Bappenas dan Kementerian Keuangan, bahkan sebelum pemerintahan Jokowi.

"Karena kebetulan Menteri Bappenas pernah menjadi Menteri Keuangan. Dan Bu Sri Mulyani, Menteri Keuangan sekarang juga pernah menjadi Menteri Bappenas. Pengalaman itulah yang kemudian digabungkan supaya ini terintegrasi," pungkas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com