Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Pajak Progresif Tanah "Nganggur" Tak Akan Bunuh Investasi

Kompas.com - 02/02/2017, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah berhati-hati menerapkan pajak progresif untuk tanah nganggur atau idle. Jangan sampai kebijakan itu justru mematikan investasi yang juga memanfatkan lahan.

Namun Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan, nantinya kebijakan itu tidak akan membunuh investasi yang merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Jangan sampai kebijakan ini membunuh (istilahnya) angsa bertelur emas, jangan sampai terdistorsi (investasi)," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.

Pemerintah memang masih menggodok rencana memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan secara produktif atau menganggur (idle).

Namun pemerintah sudah memiliki pengecualian tanah-tanah yang tidak akan dikenakan ketentuan itu. Tanah tersebut meliputi tanah untuk kepentingan industri dan tanah untuk kepentingan perumahan.

Alasannya, tanah menganggur untuk dua kawasan itu akan dipergunakan untuk kepentingan yang lebih produktif.

Seperti diketahui, tujuan pajak progresif tanah menganggur agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan produktif, bukan hanya didiamkan sembari menunggu harganya melambung.

Land Bank

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci apa tujuan dari rencana kebijakan pajak progresif tanah menganggur. Termasuk definisi tanah nganggur itu sendiri.

Setelah itu, pemerintah diminta untuk melihat lebih dulu status tanah nganggur yang akan dikenakan pajak progresif. Sebab, ada tanah nganggur yang merupakan land bank perusahaan properti untuk kepentingan perumahan.

"Kalau tanah itu memang land bank developer, sedang menunggu proses perizinan, konstruksinya, yang namanya land bank itu pasti dibangun bukan dianggurkan karena sudah ada rencananya. Tentu yang seperti itu tidak bisa dikenakan (pajak progresif)," kata dia.

Selain itu, ada pula tanah nganggur yang tidak sepenuhnya salah pemilik lahan. Misalnya, tanah menganggur karena menunggu rampungnya tata ruang daerah sehingga belum dibangun.

"Karena kalau itu diberikan progresif secara tidak terukur maka di lapangan nanti kan repot. Investor jadi malas investasi nanti," kata Haryadi.

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com