Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Jembatan Timbang Jadi PNS Pusat, Kemenhub Siapkan Rp 1 Triliun

Kompas.com - 03/02/2017, 15:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Mebhub) Budi Karya Sumadi melakukan penerimaan dan mengukuhkan personel terminal penumpang tipe A dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) seluruh Indonesia sebagai pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini dilakukan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan pemerintah daerah dialihkan menjadi urusan pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan awal tahun 2017.

Pengalihan tersebut dimaksudkan agar tata kelola mulai dari jembatan timbang hingga terminal penumpang di berbagai daerah dapat lebih profesional. Adapun dalam pengalihan tersebut telah diterbitkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional sebanyak 2.705 orang dari total 3.072 PNS yang beralih status.

Untuk mendukung proses pengalihan pegawai dan operasional terminal tipe A dan UPPKB seluruh Indonesia, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 1 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp 723 miliar untuk belanja pegawai, Rp 73 miliar untuk operasional UPPKB seluruh Indonesia, dan Rp 212 miliar untuk operasional terminal tipe A seluruh Indonesia.

"Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melaksanakan proses pengalihan personel dan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan selaku kementerian teknis yang membidangi terminal tipe A dan UPPKB," ujar Menhub di Terminal Seloaji, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN agar semua proses bisa berjalan lancar.

"Diharapkan pada awal bulan Februari 2017, semua SK sudah selesai guna menuntaskan proses serah terima P3D (personel, prasarana-sarana, pembiayaan, dan dokumen)," katanya.

Pudji juga berharap agar semua personel terminal tipe A dan UPPKB yang beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan selalu bersemangat dalam melaksanakan pengelolaan terminal dan UPPKB.

"Jaga keamanan aset terminal dan UPPKB di seluruh Indonesia sesuai wilayah masing-masing dan stop pungli dalam segala aspek pelayanan kepada masyarakat," kata Pudji.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga video conference antara Kepala Badan Kepegawaian Nasional dan Menteri Perhubungan serta beberapa koordinator terminal tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia.

Menhub berharap agar ke depan semua personel terminal tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia dapat selalu mengedepankan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa transportasi di Indonesia.

"Bekerjalah secara profesional, berintegritas, disiplin, dan bersih dalam melaksanakan tugas, serta hindari pungli," ujarnya.

Berdasarkan data Kemenhub, pengelolaan sebanyak 141 UPPKB dan 143 terminal penumpang tipe A telah diserahkan kepada pemerintah pusat pada awal 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com