Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Jembatan Timbang Jadi PNS Pusat, Kemenhub Siapkan Rp 1 Triliun

Kompas.com - 03/02/2017, 15:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Mebhub) Budi Karya Sumadi melakukan penerimaan dan mengukuhkan personel terminal penumpang tipe A dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) seluruh Indonesia sebagai pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini dilakukan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan pemerintah daerah dialihkan menjadi urusan pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan awal tahun 2017.

Pengalihan tersebut dimaksudkan agar tata kelola mulai dari jembatan timbang hingga terminal penumpang di berbagai daerah dapat lebih profesional. Adapun dalam pengalihan tersebut telah diterbitkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional sebanyak 2.705 orang dari total 3.072 PNS yang beralih status.

Untuk mendukung proses pengalihan pegawai dan operasional terminal tipe A dan UPPKB seluruh Indonesia, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 1 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp 723 miliar untuk belanja pegawai, Rp 73 miliar untuk operasional UPPKB seluruh Indonesia, dan Rp 212 miliar untuk operasional terminal tipe A seluruh Indonesia.

"Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melaksanakan proses pengalihan personel dan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan selaku kementerian teknis yang membidangi terminal tipe A dan UPPKB," ujar Menhub di Terminal Seloaji, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN agar semua proses bisa berjalan lancar.

"Diharapkan pada awal bulan Februari 2017, semua SK sudah selesai guna menuntaskan proses serah terima P3D (personel, prasarana-sarana, pembiayaan, dan dokumen)," katanya.

Pudji juga berharap agar semua personel terminal tipe A dan UPPKB yang beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan selalu bersemangat dalam melaksanakan pengelolaan terminal dan UPPKB.

"Jaga keamanan aset terminal dan UPPKB di seluruh Indonesia sesuai wilayah masing-masing dan stop pungli dalam segala aspek pelayanan kepada masyarakat," kata Pudji.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga video conference antara Kepala Badan Kepegawaian Nasional dan Menteri Perhubungan serta beberapa koordinator terminal tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia.

Menhub berharap agar ke depan semua personel terminal tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia dapat selalu mengedepankan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa transportasi di Indonesia.

"Bekerjalah secara profesional, berintegritas, disiplin, dan bersih dalam melaksanakan tugas, serta hindari pungli," ujarnya.

Berdasarkan data Kemenhub, pengelolaan sebanyak 141 UPPKB dan 143 terminal penumpang tipe A telah diserahkan kepada pemerintah pusat pada awal 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com