Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DEN Kritik Kebijakan Pemerintah soal Energi Baru Terbarukan

Kompas.com - 05/02/2017, 19:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh melontarkan kritik atas realisasi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Menurutnya, pemerintah tidak serius menerapkan kebijakan di sektor EBT.

"Pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakannya dan ini menjadi poin yang penting sekali," ujar Syamsir dalam acara diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Berdasarkan World Energy Summit di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab petengahan Januari 2017, 177 perwakilan negara menyepakati bahwa EBT adalah masa depan bersama.

Ada tiga poin penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk pengembangan EBT yaitu pendanaan-investasi, teknologi-inovasi, dan kerangka regulasi. Namun kunci realisasi ketiga poin penting itu yakni komitmen dari pemerintah.

"Itu semua bisa terpenuhi kalau ada komitmen kepemimpinan. Jadi kita sudah punya macem-macam namanya (program) Indonesia Terang, dibuatlah Desa Mandiri dan sebagainya, tetapi di dalam praktiknya itu tidak konsisten," kata Syamsir.

Ia menilai pemerintah harus lebih kerja keras untuk mengembangkan EBT. Sebab dunia sudah sepakat bahwa harga EBT harus bisa bersaing dengan energi fosil sebelum 2030. Khusus negara berkembang, pengembangan EBT harus dimulai sesegera mungkin.

"Kalau sudah sama harganya, subsidi tidak diperlukan (untuk energi fosil). Jadi selama 13 tahun (ke depan) kerja keras lah," ucap ia.

Pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT sebesar 23 persen pada 2025. Sampai Oktober 2016, pemanfaatan EBT bagi listrik tercatat baru sebesar 8.800 Megawatt (MW) dan non-listrik sebesar 10,9 metrik ton setara minyak (MTOE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com