Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnson & Johnson Dituntut karena Produk Implan Payudara Bocor

Kompas.com - 06/02/2017, 06:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Bloomberg

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Unit bisnis perusahaan produk konsumer Johnson & Johnson dituntut karena menjual implan payudara yang menyebabkan masalah kesehatan bagi wanita, antara lain nyeri otot dan peradangan.

Kasus ini ditangani oleh pengadilan tinggi negara bagian California, AS dengan nomor berkas BC-649083.

Mengutip Bloomberg, Minggu (5/2/2017), Mentor Worldwide yang berada di bawah Johnson & Johnson dinilai gagal menjalankan studi yang sesuai terhadap risiko kesehatan atas implan berbahan dasar silikon yang dimandatkan oleh regulator.

Hal ini sesuai tuntutan tim kuasa hukum pelapor atas nama Rexine Mize di Los Angeles. Kebocoran implan payudara tersebut menyebabkan berbagai keluhan kesehatan atas Mize dan beberapa wanita lainnya.

Namun demikian, juru bicara Johnson & Johnspm Ernie Knewitz enggan berkomentar atas tuntutan yang dilayangkan Mize tersebut.

Mentor, Allergan Plc, dan Sientra Inc adalah perusahaan yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk menjual implan silikon di AS.

Sebelumnya, FDA mencabut larangan atas penjualan implan silikon yang berlangsung selama 14 tahun pada tahun 2006 lalu.

Pasar implan payudara di AS bernilai sekitar 365 juta dollar AS pada tahu 2016 silam. Adapun berdasarkan data Ikatan Ahli Bedah Plastik Amerika, 80 persen wanita yang menggunakan implan payudara memilih produk implan berbahan dasar silikon.

Tuntutan Mize adalah tuntutan kedua di negara bagian California atas produk implan payudara.

Pada September 2016, wanita asal Seattle, negara bagian Washington melayangkan tuntutan atas Mentor Worldwide dan Johnson & Johnson di pengadilan federal di San Francisco karena implan payudara yang dipakainya menyebabkan dirinya sakit.

Sara Ebrahimi, sang pelapor, menyatakan produk implan Mentor MemoryGel menyebabkan ruam pada kulit, kelelahan yang amat sangat, dan pembuluh darahnya dilapisi metal yang digunakan untuk membuat implan payudara tersebut.

Regulator di AS melarang penggunaan implan payudara berbahan dasar silikon pada tahun 1992 silam setelah seorang wanita menuntut perusahaan produsen implan tersebut karena menyebabkan kanker dan gangguan kesehatannya.

Pada tahun 1995, ratusan hingga ribuan wanita menuntut Dow Corning Corp yang pernah menjadi produsen terbesar implan hingga membuat perusahaan itu bangkrut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com