Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajal Gedung Baru, Menhub Budi Layani Permintaan Izin ke Menteri Susi

Kompas.com - 06/02/2017, 13:08 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya telah meresmikan gedung operasional Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan. 

Peresmian gedung ini juga ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Menhub Budi Karya. Setelah itu, Budi yang didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelajahi gedung baru tersebut. 

Saat memasuki salah satu ruang registrasi keduanya pun memeragakan pelayanan perizinan di gedung baru tersebut.

Dalam hal ini Menhub Budi Karya memerankan sebagai petugas DKUPPU, sedangkan Susi Pudjiastuti sebagai memerankan sebagai pelaku usaha. 

Saat itu diperagakan Susi hendak mengurus sertifikat operator penerbangan atau  Air Operator Certificate (AOC).

"Saya mau urus AOC," ujar Susi saat meragakan peranannya  gedung operasional DKUPPU di komplek perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (6/2/2017). 

"Silahkan bu," tutur Budi Karya.

Dalam peragaan tersebut Susi sempat menanyakan waktu pengurusan AOC tersebut kepada Budi Karya.  "Bisa nggak dua hari?" tanya Susi.

"Nah seperti inilah, harusnya ada masyarakat yang sampaikan keluhannya apa?" jawab Budi Karya sembari menyelesaikan peragaan tersebut.

Setelah itu, keduanya pun kembali menjelajahi gedung baru tersebut.

Mulai dari lantai 1 hingga lantai 5 dan kembali turun ke lantai 3 untuk menyantap makan siang.

Sekadar informasi, pembangunan gedung operasional Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan telah dimulai sejak 2014 hingga 2016.

Lokasi gedung tersebut juga terletak di komplek perkantoran Bandara Soekarno-Hatta.

(Baca: Resmikan Gedung DKUPPU, Menhub Harap Standar Pelayanan Meningkat )

Kompas TV Menhub Tegur Dishub DKI Soal Terminal Pulogebang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com