Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Kebijakan Plastik Berbayar Masih Samar

Kompas.com - 06/02/2017, 19:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui, penerapan kebijakan plastik berbayar tidak mudah direalisasikan.

Teranyar, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) keberatan karena harus membuat laporan pertangungjawaban dana plastik berbayar secara berkala bila kebijakan tersebut diterapkan.

"Aprindo kan keberatan karena tidak mau direpotin," kata Siti di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/1/2017).

Sebenarnya banyak pihak yang mendukung kebijakan plastik berbayar, termasuk Aprindo, karena kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi sampah plastik.

Namun masalah muncul karena publik mempertanyakan kemana larinya dana hasil kebijakan plastik berbayar.

Sementara pemerintah menegaskan bahwa uang itu tidak masuk ke kantong pemerintah.

Opsi yang paling mungkin yaitu dana tersebut masuk ke peritel. Oleh karena itu pemerintah meminta peritel membuat laporan berkala terkait dana hasil plastik berbayar sebagai bentuk transparansi.

Namun tutur Siti, Aprindo justru keberatan bila harus membuat laporan berkala terkait dana hasil plastik berbayar.

Aprindo justru mengusulkan ide lain di luar kebijakan plastik berbayar.

"Dia bilang 'udah deh di ritel-ritel itu mending tidak usah atau dilarang saja (plastik). Jadi kami bisa cari alternatif  daripada diminta untuk laporan (berkala)'. Mereka nggak mau ada administrasi-admnistrasi gitu," kata Siti.

Meski begitu, pemerintah terus menggodok aturan dengan mempertimbangkan opsi terbaik sehingga tujuan mengurangi sampah plastik bisa tercapai. Siti berharap aturan itu bisa keluar pada bulan ini.

Kompas TV Kantong Plastik Kembali Gratis Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com