Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin: Membangun Infrastruktur Tidak Harus Utang

Kompas.com - 08/02/2017, 15:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang gencar menggenjot pembangunan infrakstruktur di seluruh pelosok negeri. Namun, keterbatasan anggaran kerap membuat pemerintah mencari dana segar melalui utang untuk membiayai sejumlah pembangunan itu.

Namun Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution meyakini, pembangunan infrakstruktur tetap bisa berjalan meski tanpa suntikan dana yang berasal dari utang.

"Kalau saya bilang, membangun infrastuktur itu tidak harus utang," ujarnya saat membuka acara Mandiri Invesment Forum 2017 di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Pemerintah masih memiliki opsi lain untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrakstruktur yang nilainya besar. Salah satu caranya yaitu dengan mengajak langsung para investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Kalaupun investor tidak mau membiayai proyek pembangunan infrakstruktur 100 persen, ada sejumlah skema kerja sama bisa dilakukan. Misalnya, kerja sama dengan swasta dalam negeri, BUMN, bahkan bisa juga bekerja sama dengan pemerintah.

"Waktu investasi untuk air minum di Jawa Timur itu, Umbulan, itu kerjasama pemerintah dan swasta. Jadi jangan lihat pembangunan infrastruktur langsung nambah utang," kata Darmin.

Hingga Desember 2016 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.466,9 triliun, melonjak Rp 301,8 triliun dibanding periode yang sama pada 2015 sebesar yang hanya Rp 3.165,13 triliun.

Utang itu dipergunakan untuk menutup celah akibat defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang mencapai Rp 307 triliun atau 2,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kompas TV Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 323 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com