Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kecolongan, Seleksi Calon DK OJK Libatkan Masyarakat

Kompas.com - 08/02/2017, 22:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) memutuskan untuk melibatkan masyarakat dalam proses seleksi jajaran pimpinan OJK itu.

Ketua Pansel DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan masukan dari masyakarat luas secara kritis terkait rekam jejak, integritas dan reputasi calon yang lulus seleksi tahap pertama.

"Karena industri (jasa keuangan) ini penting bagi perekonomian," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Masukan dan informasi dapat disampaikan ke email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id. Masyarakat bahkan dipersilahkan melampirkan bukti atau dokumen pendukung yang dipindai pada email tersebut.

Namun lantaran waktu seleksi tahap dua harus rampung pada 25 Februari 2017, Pansel mengharapkan agar masukan dan informasi dari masyakarat bisa disampikan mulai tanggal 8-24 Februari 2017.

"Pansel akan menjamin kerahasiaan identitas dari pelapor yang memberikan masukan atau info tersebut," kata Ani. Selain itu, Pansel juga mengharapkan masyakarat untuk berpartisipasi mengisi kuisioner di laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mengenai persepsi masyarakat tentang kinerja tata kelola dan reputasi OJK periode 2012-2017.

"Pansel mengundang partisipasi pelaku  industri untuk berikan masukan tentang OJK," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. Sebelumya, Pansel juga akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebanyak 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama calon Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 akan diserahkan kepada KPK untuk menelusuri rekam jejak dan keterkaitan dengan kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com