Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Melanggar Aturan, Kemenhub Hanya Beri Sanksi Administrasi

Kompas.com - 09/02/2017, 11:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan sanksi administrasi kepada maskapai penerbangan jika melakukan suatu pelanggaran. 

Selama ini, jika melakukan maskapai melakukan pelanggaran, langsung diberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan rute penerbangan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, sanksi pembekuan rute penerbangan akan berdampak kepada pelayanan masyarakat. 

Saat ini, sanksi kepada maskapai tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 159 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. 

"Harusnya kalau melanggar yang diberi sanksi operatornya. Sehingga kita kaji ulang kembali," ujar Suprasetyo dalam Coffee Morning di Kantor PT Angkasa Pura I (Persero) Jakarta, Kamis (9/2/2017). 

Suprasetyo menjelaskan, dalam sanksi administrasi nantinya Kemenhub memberikan sanksi berupa denda kepada pihak dalam maskapai yang bertanggung jawab dalam pelanggaran tersebut. 

"Misalnya kalau ini human error, itu siapa yang bertanggung jawab. Nah itu yang  kita sanksi dan denda. Kami juga sanksi ke manajemennya. Nantinya bentuknya rekomendasi pergantian pilot, rekomendasi pergantian manajer yang bersangkutan," jelasnya. 

Suprasetyo menambahkan, rencana penerapan sanksi tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Perhubungan.

Namun sayangnya, pihaknya tidak memberitahu kapan detail penerapan sanksi tersebut dilaksanakan. "Mudah-mudahan, dalam waktu dekat bisa diterapkan," tandas Suprasetyo.

Sekadar informasi, Kemenhub berencana untuk menderegulasi 20 peraturan pada semua lingkup transportasi.

Kompas TV Survei: Garuda Indonesia Maskapai Paling Dicintai di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com