Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Aceh Minta KEK Lhokseumawe Tidak Dikeluarkan dari Daftar Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 12/02/2017, 19:45 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Aceh menyurati Menteri Perekonomian Darmin Nasution soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe pada 10 Februari 2017. Hal itu sebagai respons beredarnya berita bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasioal yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Dalam surat itu pada intinya meminta kembali agar KEK Lhokseumawe dimasukkan dalam proyek strategis nasional,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Iskandar Zulkarnaen, Sabtu (11/2/2017).

Dia menjelaskan, percepatan KEK Lhokseumawe telah dilakukan sejak November 2016 lalu hingga Januari 2017.

“Pada pertemuan final 30 Januari 2017 di Jakarta, telah digelar rapat Dewan KEK nasional. Untuk peraturan presiden soal KEK Lhokseumawe itu, setahu saya telah diparaf oleh empat kementerian yaitu Menko Perekonomian, Menterian Perindustrian, menteri BUMN, dan Menteri Dalam Negeri dan sudah di meja presiden,” sebut Iskandar.

"Kita tentu opitimis KEK Lhokseumawe segera dimasukkan kembali dalam proyek strategis nasional. Ini industri yang sedang berjalan, bukan seperti KEK lainnya yang baru dibuat. Pak Menko Perekonomian juga sudah mensahkannya, jadi kini kita hanya menunggu PP saja,” pungkasnya.

Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo, menjelaskan dikeluarkannya 18 proyek dari daftar PSN lantaran tak adanya dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), salah satunya KEK Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com