Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Riil Petani Turun Lagi, Menko Darmin Pertanyakan Data BPS

Kompas.com - 16/02/2017, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution belum mau banyak berkomentar soal tren penurunan upah riil buruh tani. Ia akan terlebih dahulu mempertanyakan data itu ke Badan Pusat Statistik (BPS).

"Nanti kami tanya BPS ini data apa," ujar Darmin di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/2/2017).

Meski begitu ia sempat tidak percaya terjadi penurunan upah riil buruh tani. Apalagi bila disebut upah tersebut turun akibat tergerus inflasi. Ia menuturkan, angka inflasi relatif rendah yakni 3,02 persen sepanjang 2016, bahkan lebih kecil dibandingkan angka inflasi 2015 yang sebesar 3,35 persen.

"Jadi aneh kalau itu (upah riil) dibilang tergerus (inflasi)," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Data BPS

BPS mencatat upah nominal buruh tani pada Januari 2017 sebesar Rp 49.000, naik 0,77 persen dibandingkan Desember 2016 yang senilai Rp 48.627. Meski begitu, upah riil buruh tani justru turun 0,02 persen menjadi Rp 37.064 dibandingkan Rp 37.072 pada bulan sebelumnya.

"Inflasi Januari 2017 cukup tinggi 0,97 persen," ujar Ketua BPS Suharyanto. Menurut BPS, kenaikan upah nominal buruh tani yang hanya 0,77 persen tidak mampu mengkompensasi kenaikan angka inflasi yang mencapai 0,97 persen pada Januari 2017.

Tingkat inflasi yang tinggi membuat daya beli buruh tani tergerus. Akibatnya, upah riil ikut tergerus turun 0,02 persen menjadi Rp 37.064.

Senasib dengan buruh tani, upah riil buruh bangunan pun ikut turun. Penyebabnya sama yaitu tingginya inflasi pada Januari 2017. Dari catatan BPS, upah riil buruh bangunan Rp 65.211 per hari, turun 0,67 persen dibandingkan Desember 2016 yang mencapai Rp 65.654.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com