Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INSA: Bisnis Perkapalan di Makassar Melambat

Kompas.com - 18/02/2017, 17:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bisnis perkapalan di Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan signifikan selama setahun terakhir.

Penyebabnya, yakni menurunnya kargo serta bertambahnya jumlah kepemilikan kapal. Selain itu, juga karena regulasi yang berkaitan dengan pajak.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Makassar, Hamka, saat menyambut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Makassar, Jumat (17/2/2017).

Dari data INSA, secara nasional penurunan bisnis kapal mencapai 40 persen di tahun lalu. Sementara kepemilikan kapal naik 20 persen.

"Di Makassar, penurunan bisnis kapal sekitar 36 persen di tahun lalu. Di 2017, kami belum yakin akan ada perbaikan," kata Hamka kepada Kompas.com usai acara sambutan.

Menurut Hamka, jika pada 2017 belum ada perbaikan aturan perkapalan, maka kondisi perkapalan nasional masih terus menurun.

"Kami ingin pemerintah mengurangi bea-bea kepelabuhan, serta pengurangi PNBP. Bagi kami itu memberatkan," lanjut Hamka.

Sementara itu, Menhub Budi Karya mengatakan bahwa ke depan antara INSA, Kesyahbandaran dan Kemenhub harus bekerja sama dalam rangka meningkatkan pengelolaan bandara yang baik.

"Kerja sama ini harus ditingkatkan dengan baik. Kalau masih ada yang kurang, bisa ditingkatkan," lanjut Menhub Budi.

Menhub juga mengingatkan posisi Makassar sebagai salah satu fokus pembangunan pemerintah di Indonesia timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com