Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUPSLB Bakrie Sumatera Plantation Setujui Penggabungan Saham

Kompas.com - 20/02/2017, 15:18 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Senin (20/2/2017) di Jakarta. Adapun agenda RUPSLB adalah meminta persetujuan pemegang saham terkait dengan penggabungan saham atau reverse stock termasuk melakukan penyesuaian terhadap modal dan nilai nominal saham.

"Kami bersyukur pemegang saham menyetujui perseroan melakukan reverse stock yang dibutuhkan untuk keberhasilan restrukturasi utang dan perbaikan fundamental yang diharapkan dapat meningkatkan lagi nilai perseroan dan pemegang saham," ujar Direktur dan Investor relations UNSP, Andi W. Setianto di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Andi menjelaskan, dalam reverse stock ini, setiap 10 saham dengan nilai Rp 100 akan mengalami perubahan menjadi satu saham dengan nilai Rp 1.000.

"Dengan disetujuinya reverse stock hari ini, kami dapat segera melanjutkan dengan proses restrukturisasi utang yang memberikan dampak positif berkurangnya beban keuangan, memperkuat arus kas operasional, dan lebih sehatnya struktur permodalan perseroan. Lebih banyaknya ketersediaan dana untuk kegiatan operasional kebun dan pabrik, tentu akan meningkatkan lagi produksi sawit dan karet perseroan," kata Andi.

Bagi perseroan, reverse stock merupakan aksi korporasi strategis yang menentukan kelanjutan negosiasi restrukturisasi utang dengan para kreditor. Sejak Agustus 2013, harga saham UNSP anjlok pada level Rp 50 per saham.

Harga tersebut tertahan batas harga minimum yang diterapkan otoritas bursa efek. Sebelumnya, perseroan telah melakukan RUPSLB sebanyak dua kali. Namun, kedua RUPSLB itu tidak memenuhi kuorum sehingga perseroan memutuskan untuk melakukan RUPSLB untuk ketiga kalinya hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com