Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Program Bansos Nontunai Dorong Inklusi Keuangan

Kompas.com - 21/02/2017, 16:25 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, program dana bantuan sosial (bansos) non tunai dapat meningkatkan pemanfaatan atau inklusi layanan keuangan perbankan sebesar 8,41 persen pada 2017. Pada tahun 2016, tingkat inklusi layanan keuangan sebesar 67,8 persen.  

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menerangkan, peningkatan inklusi keuangan tersebut didorong dari meningkatnya jumlah rekening perbankan. 

Menurut dia, sejumlah penerima bansos non tunai belum memiliki rekening perbankan. Dengan adanya program ini, penerima bansos secara otomatis akan mendapatkan rekening perbankan.  Sebab, penyalurannya dana bansos tidak diberikan secara tunai. Sehingga, penerima bansos dapat menggunakan rekening perbankan tersebut untuk keperluan menabung. 

"Kalau inklusi kita bisa asumsi dari jumlah rekening. Asumsi keluarga penerima manfaat atau bansos semuanya belum punya rekening, maka dengan program bansos non tunai ini maka diharapkan inklusi keuangan bisa meningkat 8,41 persen," ujar Kusumaningtuti di Makassar, Selasa (21/2/2017). 

Titu sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya telah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menampung dana tabungan tersebut.  Nantinya, BRI dan BNI mengerahkan agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) untuk menghimpun tabungan penerima bansos. 

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan inklusi keuangan, Titu juga menggelar 30 program edukasi keuangan di 24 kota dengan target Istruktur PAP TKI dan CTKI, Agen dan Pendamping Bansos, Masyarakat di pedalaman sungai dan perbatasan wilayah Indonesia, Guru dan Dosen, UMKM, Perempuan, Pemerintah Daerah dan Penyuluh.

Namun sayangnya, Titu tidak menyebutkan berapa tingkat pemahaman atau literasi layanan keuangan masyarakat Indonesia tahun 2017. Menurut dia, diperlukan survei terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat literasi layanan keuangan masyarakat Indonesia. 

"Kalau literasi itu perlu survei dulu. Pada 2016 sendiri, tingkat literasi Indonesia hanya mencapai 29,66 persen. Artinya dari 100 orang hanya 29 orang yang paham dan mengerti layanan keuangan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara non tunai.  Dengan peraturan tersebut, kini keluarga tidak mampu tidak lagi menerima bantuan uang secara tunai, namun digantikan dengan bantuan non tunai berbentuk kartu yang dapat digunakan membeli kebutuhan pangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com