Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir 2016, BCA Tampung Dana Repatriasi Amnesti Pajak Rp 38 Triliun

Kompas.com - 22/02/2017, 18:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk merupakan salah satu bank gateway dan persepsi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hingga akhir tahun 2016, BCA telah menerima dana repatriasi program amnesti pajak sebesar Rp 38 triliun.

"Sebenarnya titik tertinggi itu akhir tahun lalu, sekitar Rp 38 (triliun)," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di kantornya di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Jahja menuturkan, setelah akhir tahun 2016, memang penerimaan dana repatriasi amnesti pajak cenderung relatif tipis. Namun demikian, imbuh dia, diprediksi dana amnesti pajak akan kembali membanjiri perbankan menjelang bulan Maret 2017 seiring berakhirnya program tersebut.

"Kan orang kita (Indonesia) biasa di saat-saat terakhir baru masuk. Sekarang masih sedikit sekali jumlahnya," tutur Jahja.

Jahja menyatakan, dari dana repatriasi yang masuk ke BCA, dana yang tetap mengendap di BCA berkisar Rp 10 triliun hingga Rp 11 triliun. Sisanya masuk ke berbagai instrumen investasi.

Menurut Jahja, banyak dana dari program amnesti pajak masuk ke Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, ada pula yang masuk ke instrumen saham, reksa dana, maupun ekuitas perusahaan peserta amnesti pajak itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com