Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pengusaha Pemula, Pemprov Sumut Fasilitasi Kredit dengan Bunga Rendah

Kompas.com - 23/02/2017, 16:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sebagai bentuk dukungan kepada para pengusaha muda pemula, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi meluncurkan kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP).

Kredit produk PT Bank Sumut ini bertujuan mendorong lahirnya wirausaha baru di Sumut. Bunga kreditnya relatif rendah yaitu 6,99 persen per tahun. Gubernur berharap fasililitas kredit ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pengusaha pemula untuk memajukan usahanya.

“Saya minta para pengusaha pemula memanfaatkan fasilitas kredit ini untuk memajukan usahanya. Dengan begitu, bisa terus melakukan upaya-upaya kreatif, inovatif dalam mengembangkan dan mengolah sumberdaya yang ada untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Sumut yang berdaya saing,” kata Erry, Rabu (22/2/2017).

Program SIPP yang merupakan kerjasama PT Bank Sumut, Pemprov Sumut dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). SIPP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misi Provinsi Sumut dalam mengurangi jumlah pengangguran melalui penciptaan wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja oleh koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Serta meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil menengah.

Direktur Utama PT Bank Sumut Edie Rizliyanto menambahkan, produk SIPP sejalan dengan visi Bank Sumut untuk menggerakkan ekonomi Sumut. Kredit SIPP menjadi modal kerja dan investasi bagi segmen kredit mikro di Bank Sumut.

"Dengan bunga kredit hanya 6,99 persen, di Indonesia baru Bank Sumut yang memberikan kredit dengan bunga serendah ini. Tujuannya supaya kegiatan ekonomi masyarakat Sumut meningkat,” kata Edie.

SIPP diprioritaskan kepada pengusaha mikro yang bergerak di semua sektor di Sumatera Utara. Tahap pertama, pihaknya menyiapkan dana Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk 1.700 pengusaha pemula.

Sejak dikeluarkan pada November 2016, PT Bank Sumut sudah menyalurkan sebanyak Rp 1 miliar. Plafond minimal SIPP berkisar Rp 1 juta hingga maksimal Rp 15 juta dengan jangka waktu untuk modal kerja enam sampai 36 bulan dan investasi 12 hingga 36 bulan.

Sementara Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Akbar Himawan Buchari menjelaskan, lahirnya program SIPP diawali dari diskusi pihaknya dengan gubernur untuk memajukan UMKM dan melahirkan wira usaha baru.

Gubernur yang pernah menjabat Ketum HIPMI ini menyambut baik usulan tersebut. “Gubernur berkoordinasi dengan Bank Sumut, lahirlah SIPP. Kami sambut gembira, ini bukti keberpihakan dan dukungan pemerintah untuk kemajuan dunia usaha khususnya pengusaha muda di Sumut,” kata Himawan.

Sambungnya, saat ini ada 25 cabang HIPMI di Sumut yang salah satu program kerjanya adalah memberi bimbingan kepada HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT) untuk menciptakan pengusaha pemula. Saat ini HIPMI PT Sumut sudah ada di 14 kampus.

"Persoalan yang selalu dihadapi para pengusaha pemula adalah akses permodalan, izin dan pemasaran,” pungkasnya.

Peluncuran kredit SIPP bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah HIPMI PT Sumut. Gubernur secara simbolis menyerahkan kredit SIPP kepada tujuh pengusaha pemula. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Otoritas jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumut Lukdir Gultom, Rektor HIPMI PT Nasional Said Aldi Al Idrus, Ketua HIPMI PT Sumut M Zaid Fahry, Ketua Umum BPC HIPMI se-Sumut, para pelaku ekonomi, pengusaha dan wirausahawan muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com