Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Aceh Diminta Aktif Kembangkan KEK Arun Lhokseumawe

Kompas.com - 25/02/2017, 11:55 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Pemerintah Aceh diminta pro aktif mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Hal itu diperlukan sebagai bukti keseriusan paska ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 5/2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe pada 17 Februari 2017 oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof Apridar, Sabtu(25/2/2017) menyebutkan rencana aksi yang telah disusun untuk pengembangan KEK Arun Lhokseumawe harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

"Jadi peran gubernur mempercepat semua urusan administrasi, misalnya membentuk keanggotaan dewan kawasan KEK Arun Lhokseumawe, sekretariat dewan kawasan KEK dan kesiapan pegawainya harus diselesaikan oleh gubernur sekarang. Jangan menunggu gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah dilantik,” kata guru besar ekonomi ini.

Dia juga mengingatkan agar koordinasi lintas kabupaten/kota, lintas kementerian untuk mempercepat operasional KEK Arun Lhokseumawe terus dijaga. Sehingga, operasional KEK diharapkan bisa berjalan tahun ini.

Jika KEK Arun Lhokseumawe beroperasi, industri akan tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, persoalan angka pengangguran yang terus meningkat dapat dikurangi lewat berbagai industri yang hadir di KEK Arun Lhokseumawe.

“Tahun 2016 angka pengangguran Aceh itu sebesar 182.000, terbesar keempat secara nasional. Ini persoalan yang harus kita atasi, salah satunya melahirkan industri baru di KEK Arun Lhokseumawe,” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com