Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Fasilitas KPR DP 1 Persen

Kompas.com - 27/02/2017, 08:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Kali ini, programnya adalah fasilitas untuk kredit pemilikan rumah (KPR), serta pembiayaan bagi pengembang.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP) serta pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Program MLT ini diatur dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Fasilitas ini diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (26/2/2017).

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, maka maksimal pemberian KPR dan PUMP bagi MBR sampai sebesar 99 persen dari harga rumah.

Artinya, penerima fasilitas cukup merogoh uang muka atau down payment (DP) sebesar satu persen dari harga rumah.

Sedangkan bagi pekerja kategori non-MBR, fasilitas KPR yang diberikan maksimal sebesar 95 persen dari harga rumah yang maksimal sebesar Rp 500 juta. Dengan kata lain, DP yang dibutuhkan yaitu lima persen dari harga rumah.

"Adapun fasilitas PUMP tidak diperkenankan bagi pekerja pada kategori ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015," imbuh Agus.

Untuk jenis PRP yang diperuntukkan untuk merenovasi rumah pekerja, besaran dana pinjaman maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar Rp 50 juta.

Dan untuk pembiayaan kredit konstruksi khusus diperuntukkan bagi developer perumahan yang membangun rumah tapak ataupun rumah susun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Agus menjelaskan, MLT ini dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak dan sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.

Ia juga mengharapkan program ini dapat menjadi daya tarik untuk meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas pembiayaan program MLT ini mencakup demand side dan supply side dalam industri perumahan dan dilaksanakan melalui kerjasama dengan bank pemerintah.

Demand side yaitu memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan dengan bunga ringan bagi peserta. Sedang, supply side berbentuk pembiayaan yang kompetitif untuk developer atau pengembang perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Hari Tua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com