Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pertemuan antara Jonan dan Para Advokat Terkait Freeport

Kompas.com - 27/02/2017, 13:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada hari ini mengumpulkan para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan, pertemuan tersebut guna membahas kekisruhan antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PT FI) yang bermarkas di Amerika Serikat (AS).

(Baca: Ribut-ribut Freeport, Ini Perbedaan Arbitrase dan Pengadilan)

"Kami ini bertemu dengan Pak Menteri (Ignasius Jonan) berhubungan dengan pemerintah dan Freeport. Kami tahu masalah dengan Freeport sudah cukup lama, waktu Pak Rizal Ramli sebagai Menteri Maritim, kisruh ada masalah 'Papa Minta Saham' dan sebagainya," kata Otto di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Peradi dalam hal ini sangat mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Freeport melaksanakan kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen. Sebab, sudah puluhan tahun Indonesia menginginkan mengelola sumber daya alam (SDA) ini.

"Kami sebagai advokat memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan juga akan melakukan aksi-aksi hukum," tutur mantan pengacara Jessica Wongso ini.

Bahkan, kata Otto, Peradi siap mengawal proses hukum jika PT Freeport Indonesia membawa kekisruhan tersebut ke arbitrase.

"Bahkan tadi Pak Jonan mengatakan bila perlu di samping arbitrase beliau juga akan libatkan kita. Peradi dibantu jaksa agung untuk proses arbitrasenya," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah dan Freeport Indonesia memiliki waktu 120 hari menyelesaikan polemik perjanjian kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Jika dalam waktu yang ditentukan, maka Freeport berencana membawa persoalan ini ke jalur arbitrase.

(Baca: Ini Syarat Kasus Freeport Bisa Diajukan ke Forum Arbitrase)

Kompas TV Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengaku bakal kehilangan sekitar Rp 100 miliar per bulan, jika Freeport Indonesia berhenti ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com