Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Freeport Hanya Diberikan Upah Setara UMR?

Kompas.com - 27/02/2017, 16:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa orang beranggapan bahwa bekerja di perusahaan tambang apalagi tambang emas akan mendapatkan gaji yang tinggi. Namun anggapan tersebut seolah pudar saat mengetahui gaji pekerja PT Freeport Indonesia hanya sebatas upah minimum regional (UMR).

Hal tersebut dikatakan Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Tadi saya mendapat informasi dari Pak Menteri (Jonan), yang saya kaget bahwa ternyata rupanya kalau menjadi pegawai Freeport itu pasti istimewa. Plus plus lah. Ternyata juga kalau kita lihat pegawainya itu hanya mendapat UMR. Sama dengan kita ini, enggak ada istimewanya," ujar Otto di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Meski tak menyebutkan persis posisi apa yang hanya mendapatkan gaji UMR, namun mantan Pengacara Jessica Wongso ini mengatakan, meski tak melanggar hukum, namun gaji yang diberikan tersebut jauh dari apa yang dibayangkan.

"Disana juga lebih kurang Rp 3,3 juta juga gajinya. Padahal kerjanya luar biasa. Memang itu tidak melanggar hukum, tapi tidak mendapat keistimewaan rupanya. Kita pikir orang bekerja disana itu mewah," tutur Otto.

Selain minimnya gaji atau upah yang diberikan, pekerja di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak merata antara pekerja lokal asli Papua dengan pekerja asing.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, para pekerja lokal umumnya dipekerjakan di level paling bawah, lain halnya dengan pekerja asing.

"Kita juga mendapat informasi juga, dari 12.000 pegawai Freeport itu rupanya ada hanya 4.000 pegawai dari lokal. Dan itu umumnya paling banyak di level paling bawah," ucap Otto.

Sehingga menurut Otto, perekonomian masyarakat Papua tetap tidak akan berkembang pesar. Karena pundi-pundi yang didapatkan pekerjanya terutama pekerja asing, akan dibawah ke negaranya masing-masing.

"Ada sekitar 8.000 itu bukan orang Papua. Jadi kalau ada uang masuk pada mereka, berarti yang 8.000 orang juga akan membawa keluar dong uangnya ini. Tidak akan mendapatkan kemakmuran juga bagi rakyat Papua. Karena tertinggal uang itu hanya di tangan 4.000 orang, dan itu low class sekali," tuturnya.

Melihat realita tersebut, Peradi menginginkan agar para pekerja Freeport Indonesia asal Papua atau masyarakat lokal mendapatkan kesetaraan dengan apa yang didapatkan para pekerja asing.

"Intinya, kita tidak mau dikendalikan terus oleh Freeport. Kita harus merdeka terhadap semua SDM (Sumber Daya Manusia) maupun SDA (Sumber Daya Alam) kita," pungkas Otto.

Kompas TV Komentar pedas Menteri ESDM Ignasius Jonan ini keluar setelah pemerintah menganggap Freeport Indonesia mem-PHK karyawannya sebagai "taktik lama" untuk mengancam pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com