Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Bawang Merah Asal Thailand

Kompas.com - 27/02/2017, 17:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan masuknya barang ilegal ke Indonesia. Kali ini barang ilegal yang digagalkan adalah 15 ton bawang merah asal Thailand.

Penggagalan penyelundupan itu dilakukan oleh petugas Bea Cukai yang sedang patroli dengan Kapal BC 2002 pada Rabu, pekan lalu. Kapal yang membawa barang ilegal itu yakni KM JASA AYAH GT.18.

"Barang bukti berupa kapal nelayan, bawang merah ilegal, serta barang lainnya, disita oleh penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh," kata Komandan Patroli Kapal BC 2002, Tengku Heri Junaedi dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Ia menuturkan, sebelum ditangkap, KM JASA AYAH GT.18 yang dinahkodai seorang berinisial L dengan anak buah kapal berinisial SH, H, dan H mencoba melarikan diri tanpa mengindahkan peringatan petugas.

Namun petugas melakukan pengejaran dan berhasil melumpuhkan kapal motor tersebut. Setelah itu, kapal berbendera Indonesia itu digiring ke ke Belawan Sumatera Utara untuk pemeriksaan.

Selain bawang, Bea Cukai Aceh juga mengamankan 40 ekor ayam, 10 karung pakaian bekas, dan 150 keranjang plastik dari KM JASA AYAH GT.18. Semua barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa kelengkapan dokumen.

Atas hal ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyelundupan impor dengan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Rusman Hadi menilai, Patroli Laut Bea Cukai sangat dibutuhkan untuk mengawasi perairan Aceh dari ancaman masuknya barang ilegal dari luar negeri melalui pesisir timur Sumatera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com