Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Seleksi Pimpinan OJK Apresiasi Masukan dari Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2017, 23:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah menetapkan 35 orang calon pimpinan OJK lolos seleksi tahap kedua.

Seleksi tersebut terdiri dari penilaian, masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya menghaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukannya terkait calon-calon pimpinan OJK.

Masukan dari masyarakat turut menjadi bahan penilaian Pansel. "Pansel mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan sangat menghargai informasi dan masukan dari masyarakat dan berbagai pihak dalam proses pemilihan DK OJK periode 2017-2022," ujar Sri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2017) malam.

Sri mengungkapkan, Pansel DK OJK mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan atau stakeholder. Dengan demikian, Pansel dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Menurut Sri, proses seleksi untuk mencari jajaran pimpinan OJK periode 2017-2022 berlangsung secara terbuka, transparan, dan saling menghormati. Selain itu, pembahasan dan diskusi terus dilakukan.

Namun demikian, Pansel tetap akan menghormati semua calon DK OJK, termasuk data-data yang disampaikan. Pansel akan merahasiakan data tersebut dan tidak akan digunakan untuk keperluan di luar seleksi DK OJK.

"Informasi-informasi diperoleh dari lembaga-lembaga yang berwenang dan bertanggung jawab, serta memiliki kemampuan dalam menyampaikan data," jelas Sri.

Pansel DK OJK akan menyampaikan 21 nama calon kepada Presiden Joko Widodo. "Diharapkan nama-nama terbaik, yang mencerminkan proses yang transparan, akuntabel, profesional," ujar Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com