Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Akui Ada Perdebatan pada Seleksi Pimpinan OJK

Kompas.com - 02/03/2017, 06:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah menetapkan 35 orang calon pimpinan OJK lolos seleksi tahap kedua.

Di antara jumlah itu, hanya dua orang petahana yang lolos, dan hal itu memunculkan banyak pertanyaan. Pansel mengakui, keputusan untuk akhirnya memilih 35 orang calon yang lolos seleksi tahap kedua diwarnai diskusi, pembahasan, dan perdebatan.

Akan tetapi, semua itu tidak pernah menimbulkan kebuntuan. "Kita memang diskusi, debat, tapi tidak pernah deadlock (buntu). Tidak ada dissenting opinion (perbedaan pendapat)," kata Anggota Pansel DK OJK Darmin Nasution dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2017) malam.

Darmin, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menuturkan, setiap anggota Pansel pastinya memiliki pandangan masing-masing. Namun, ia memastikan tak ada kepentingan pribadi atau institusi dalam proses seleksi.

Dia pun menyatakan bahwa diskusi dan perdebatan yang ada di antara anggota Pansel pada akhirnya selesai dengan kesepakatan dan aklamasi. Hasil seleksi pun disepakati secara aklamasi.

"Kami tidak pernah merancang (porsi dari institusi) harus sekian, supaya kesimpulannya begini. Hasilnya memang begitu dan tolong dipahami bahwa kita mengakumulasi semua unsur yang ada," ungkap Darmin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan keputusan yang diambil oleh Pansel dilakukan secara aklamasi. Pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak ada perbedaan pendapat.

Sri Mulyani yang juga menjabat Menteri Keuangan menyatakan seluruh anggota Pansel saling menjaga agar pengambilan keputusan oleh Pansel bebas dari kepentingan tertentu, baik pribadi maupun institusi yang diwakili.

"Seluruh anggota Pansel menjaga integritas dan melakukan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com