JAKARTA, KOMPAS.com - Mengenakan rok hitam dengan atasan kemeja terang bermotif ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2017) pagi.
Kedatangannya dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya manipulasi ukuran kapal penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI).
Susi sendiri kerap dibuat jengkel dengan praktik menipulasi ukuran kapal. Sebab praktik itu akan berimbas kepada jumlah penerimaan pajak dari sektor kelautan dan perikanan.
Benar saja, saat sidak ia mendapati masih ada kapal ikan yang dimanipulasi ukurannya. Kapal Sido Tambah Santoso 01 misalnya, ukuran yang tertulis di badan kapal yakni 95 GT.
"Masa kapal sebesar ini ukurannya 97 GT," kata Susi dalam keterangan resmi.
Setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata kapal tersebut berukuran 195 GT.
Menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu langsung Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta Pung Nugroho Saksono (Ipunk) untuk mengungkap aktor yang bermain di belakang manipulasi ukuran kapal itu.
Selain itu Susi juga mengecek kapal lainnya yang ada di Muara Baru. Diantaranya yakni KM Sido Tambah Santoso 03 yang memiliki ukuran dan warna yang sama dengan KM Sido Tambah Santoso 01.
Kedua kapal itu adalah milik PT Mina Lana Santosa, perusahaan yang berpusat di Juwana, Pati. Ia mencurigai, masih banyak kecurangan mark down ukuran kapal terjadi di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru ini.
Hal tersebut, didukung dengan penyataan Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Ipunk.
“Mark down ini sebetulnya modus yang terjadi di sebagian besar wilayah kami (Pelabuhan Nizam Zachman). Mungkin ada sekitar 100-an (kapal perikanan curang),” kata Ipunk.
Ia bahkan mencurigai adanya keterlibatan pihak asing dalam manipulasi kapal melalui permodalan.
Modusnya, tutur Ipunk, kapal dibuat sebagai milik masyarakat lokal, tetapi kemudian sahamnya dijual kepada asing.