Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Perusahaan Daerah di Aceh Utara Setahun Tak Terima Gaji

Kompas.com - 03/03/2017, 13:45 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) milik Pemerintah Daerah Aceh Utara sejak setahun terakhir tak lagi mampu menggaji karyawannya.

Bahkan, dua bulan lalu, direktur utama perusahaan plat merah itu, Yus Abdullah, juga mengundurkan diri.

Pemerintah Daerah Aceh Utara selaku pemilik saham, menunjuk Kepala Bagian Umum PDBU Yufriansyah, menjadi pelaksana tugas direktur utama.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah Aceh Utara, Halidi, kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2017) menyebutkan, perusahaan itu tak memiliki pendapatan setahun terakhir. Sehingga tidak mampu membayar gaji karyawan.

“Dua bulan ke depan ini kami ambil langkah pemulihan perusahaan. Mereka memiliki piutang ke pihak di luar perusahaan. Itu kami tagih semua, agar ada biaya untuk membayar gaji dan melakukan kegiatan bisnis,” kata Halidi.

Dia menegaskan, tidak akan lagi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Aceh Utara untuk perusahaan tersebut.

“Sehingga langkah utama kami, membenahi keuangan, manajemen dan lain sebagainya. Sampai perusahaan itu sehat lagi dan “sanggup bernafas,” seperti tahun lalu,” terangnya.

Langkah lainnya, sambung Halidi, Pemerintah Daerah Aceh Utara segera mengumumkan seleksi terbuka untuk calon direktur utama perusahaan itu. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memiliki latar belakang bisnis.

“Mungkin tiga bulan ke depan sudah pulih, setelah itu langsung kami buat seleksi terbuka calon direktur utama,” pungkasnya.

Sekadar informasi, PDBU memiliki aset sekitar Rp 38 miliar dalam bentuk tanah dan barang, seperti pabrik es di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Pabrik Garment Rancong Lhokseumawe, Tangki CPO Krueng Geukuh Aceh Utara, dan Kapal Motor Marissa.

Semua aset ini telantar. Satu-satunya unit usaha yang berjalan yaitu Hotel Lido Graha, di Lhokseumawe.

Kompas TV Warga Tuntut Pertamina Perbaiki Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com