Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia Jadi Komisaris PLN

Kompas.com - 03/03/2017, 15:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT PLN (Persero) mengangkat Rionald Silaban untuk masuk dalam dewan komisaris berdasarkan surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernomor SK-41/MBU/02/2017 tertanggal 28 Februari 2017.

"Dengan ini disampaikan RUPS mengukuhkan pengangkatan yang bersangkutan sejak 28 Februari 2017," kata Sekretaris Perusahaan PLN, Bambang Dwiyanto, dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/3/2017).

Dengan demikian, susunan dewan komisaris terdiri dari Plt Komisaris Utama Hasan Bisri, Komisaris Independen Oegroseno dan Darmono, serta jajaran komisaris yang terdiri atas Harry Susetyo Nugroho, Jarman, Budiman, Aloysius Kiik Ro, dan Rionald Silaban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Rionald Silaban lahir di Pekanbaru pada 23 April 1966. Rionald meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1989.

Jenjang pendidikannya berlanjut di LLM Common Law Georgetown University pada tahun 1993. Lantas, ia mulai bekerja di Kementerian Keuangan pada tahun 1990.

Rionald juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Sekretariat Jenderal dua kali yakni pada 2002 dan 2006.

Rionald lalu diangkat menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Pengelolaan Risiko Fiskal pada tahun 2006 hingga kemudian menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan pada tahun 2008.

Sejak 13 Januari 2012, ia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi. Selanjutnya, Rionald diangkat menjadi Direktur Eksekutif di World Bank pada 2015. Kemudian, pada 16 Desember 2016, Rionald dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional di Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com