Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Ingin Ada Standardisasi Program Donasi Konsumen

Kompas.com - 06/03/2017, 21:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) was-was kasus yang menimpa PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) juga menimpa toko ritel lain, yang memiliki program serupa yakni pengumpulan donasi dari konsumen.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, program sumbangan dari konsumen ini sebenarnya sangat bagus karena bisa membantu banyak program yayasan sosial kemanusiaan.

Sistem yang dimiliki peritel modern juga dinilai lebih bisa dipercaya dibandingkan dengan sistem lama yakni pengumpulan donasi dengan kotak amal. Semua donasi terekam dan ada laporan yang ditempel ataupun dipajang di website.

Penyalur dana yakni yayasan yang bekerja sama dengan peritel juga selalu memberikan laporan pertanggunjawaban penggunaan dana. Namun diakui Tutum, saat ini belum ada standardisasi penyelenggaran program bantuan semacam Ini, utamanya terkait transparansi penggunaan dana.

"Jika konsumen menginginkan keterbukaan lebih, saya kira konsumen tersebut bisa mengajukan ini sebagai suatu standardisasi," kata Tutum di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Menurut Tutum, kasus Alfamart yang dijatuhi status sebagai badan publik merupakan fenomena baru bagi retailer. Status tersebut merupakan putusan dari Komisi Informasi Pusat Nomor 011/III/KIP-PS/A/2016 tertanggal 19 Desember 2016.

"Dengan ditetapkannya Alfamart sebagai badan publik, kami perlu mempertanyakan kembali apa definisi badan publik," kata Tutum.

Lebih lanjut dia mengatakan, banyak anggota Aprindo selain Alfamart yang juga memiliki program bantuan dari konsumen serupa.

Tutum khawatir, pemungutan dana yang dilakukan para peritel di kemudian hari juga dipermasalahkan oleh konsumen, dibawa ke Komisi Informasi Pusat, dan ditetapkan statusnya sebagai badan publik sama seperti yang menimpa Alfamart.

"Jika memang diperlukan suatu perbaikan, kami juga tidak menutup diri. Kami ingin ada standard yang harus dilakukan sehingga tidak terjadi lagi seperti apa yang dialami Alfamart," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com