Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Saham dan Aset PT Alvedco Jadi Milik Negara

Kompas.com - 07/03/2017, 19:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerima penyerahan seluruh saham PT Alvedco atas nama Abdoel Raoef Soehoed dan Trenggana.

Penyerahan saham itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Alvedco Middyningsih, atas wasiat pendiri perusahaan tersebut yakni almarhum Abdoel Raoef Soehoed.

"Saya harapkan kiranya Alvedco bisa melanjutkan kiprah dan memperoleh keberhasilan sesuai visi dan cita-cita almarhum," ujar Middyningsih usai serah terima saham PT Alvedco kepada pemerintah, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

PT Alvedco adalah perusahaan pemasaran hasil produksi dari PT Inalum. Perusahaan itu didirikan sesuai dengan amanah dari Presiden ke-2 Rl Soeharto pada 1988.

(Baca: Inalum Mampu Sediakan Dana untuk Serap Saham Freeport)

Abdoel Raoef Soehoed sendiri adalah Menteri Perindustrian dalam Kabinet Pembangunan III. Ia juga dikenal membangun industri aluminium di Indonesia.

Sebelum meninggal dunia, Abdoel Raoef Soehoed membuat wasiat dan menunjuk Middyningsih sebagai pelaksana wasiat.

Wasiatnya sama dengan surat pernyataan Soehoed pada 29 Februari 1988. Isi wasiat itu yakni menyerahkan seluruh saham beserta seluruh saham dan aset bergerak dan tidak bergerak yang melekat pada PT Alvedco kepada Pemerintah Rl.

Jumlah saham.yang diserahkan yakni 624 lembar saham dengan nilai Rp 1 juta per lembar saham.

Selain saham, aset gedung, barang-barang bergerak berupa mobil-mobil atas nama PT Alvedco dan dana-dana yang disimpan di bank luar negeri dan bank yang ada di Indonesia resmi diserahkan ke negara.

Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah mengatakan, berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah aset PT Alvedco mencapai Rp 137,8 miliar.

Meski begitu berdasarkan uji tuntas, ada potensi sengketa pajak. PT Alvedco berencana mengajukan surat keberatan pajak terhadap penagihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menurut Alvedco tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com