Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Korporasi yang Terapkan Lindung Nilai Naik 53,5 Persen

Kompas.com - 07/03/2017, 19:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah korporasi yang menerapkan lindung nilai (hedging) terus meningkat. Hedging tersebut sebagian besar dilakukan dengan perbankan di dalam negeri.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Dody Budi Waluyo mengatakan, hingga kuartal III 2016 jumlah korporasi yang telah melakukan hedging tercatat sebanyak 482 korporasi. 

"Jumlah korporasi yang melakukan lindung nilai meningkat 53,5 persen dari 314 korporasi di kuartal III 2015 menjadi 482 korporasi di kuartal III 2016," kata Dody di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Dody, mayoritas transaksi lindung nilai sudah dilakukan di perbankan dalam negeri. Namun demikian, masih ada korporasi yang belum melakukan hedging.

Data yang dipublikasikan bank sentral menyebut, hingga kuartal III 2016, sebanyak 6,4 persen dari total korporasi yang ada di Indonesia belum melakukan hedging.

"Untuk tenor nol sampai tiga bulan, sebanyak 11,4 persen dari total korporasi belum melakukan lindung nilai," tutur Dody.

Dody menyatakan, rata-rata korporasi yang belum melakukan hedging merupakan korporasi kecil. Adapun sebagian besar korporasi besar sudah melakukan hedging.

Meski begitu, BI akan terus mendorong korporasi-korporasi kecil untuk melakukan hedging. Upaya hedging dilakukan untuk memitigasi risiko akibat fluktuasi nilai tukar.

"Sebagian besar yang belum lakukan hedging itu perusahaan-perusahaan kecil. Untuk sektornya seperti manufaktur dan perdagangan, tapi kalau untuk korporasi-korporasi besar rata-rata sudah melakukan hedging," ungkap Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com