Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikecam, Sikap Freeport yang Melawan Aturan Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 07/03/2017, 19:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sikap PT Freeport Indonesia dikecam karena menolak divestasi sebesar 51 persen sahamnya kepada Indonesia.

Di Medan, massa yang tak senang dengan sikap Freeport ini mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara. Mengatasnamakan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Utara, mereka menggelar aksi dan berorasi, Selasa (7/3/2017).

Massa meminta PT Freeport mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia dan mendukung sepenuhnya Presiden Joko Widodo dan menteri ESDM supaya tidak ragu-ragu menghadapi PT Freeport Indonesia.

"Aset dan kekayaan di bumi Indonesia harus dilindungi dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Hei Freeport, patuhi Indonesia atau enyah...!" teriak koordinator aksi Saddam Husein Sianturi.

Para mahasiswa ini juga mengecam keras sikap elit PT Freeport yang menjadikan buruh sebagai alat untuk menekan pemerintah Indonesia. Menurut mereka, ini cara kuno yang mencirikan watak imperialisme.

"Kalau PT Freeport Indonesia tetap keras kepala dan tidak mau tunduk kepada hukum dan peraturan di Indonesia, kami menuntut negara segera melakukan nasionalisasi dan semua aset perusahaan dikelola negara," kata Saddam lagi.

Sayang, tidak ada satu pun wakil rakyat yang menerima aksi massa karena tengah berada di kabupaten pemilihan dalam rangka kunjungan kerja atau reses.

Kabag Informasi dan Protokol DPRD Sumut Benny Miraldy yang menemui massa bilang akan menyampaikan semua tuntutan dan aspirasi ke para anggota dewan sekembalinya mereka.

"Nanti kita sampaikan aspirasi ini kepada atasan, biar disampaikan ke pusat," ucap Benny. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com