Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jack Ma Ingin Pengedar Barang "Abal-abal" Dihukum Berat

Kompas.com - 08/03/2017, 10:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Bloomberg

BEIJING, KOMPAS.com - Miliarder sekaligus pendiri raksasa e-commerce Jack Ma ingin jajaran penegak hukum di China menindak para pengedar barang palsu dengan hukuman berat.

Keinginan Jack Ma ini sama dengan keinginan merek-merek global yang menduga Alibaba jadi "sarang" barang palsu.

Mengutip Bloomberg, Selasa (7/3/2017), Jack Ma menyatakan kepada Kongres Rakyat Nasional China di Beijing agar pengedar barang palsu dihukum seberat-beratnya.

Jack Ma meminta mereka dihukum berat layaknya hukuman bagi pengemudi yang mabuk.

Dalam surat terbukanya yang diunggah pada akun Weibo pribadinya pun, Jack Ma menyatakan penegakan hukum selama ini terlalu lemah.

Otoritas, kata Jack Ma, harus menaikkan minimal masa hukuman penjara dan hukuman lainnya guna menumpas peredaran barang palsu.

"Kita harus melawan (peredaran) barang palsu sama halnya seperti kita melawan tindakan mabuk saat mengemudi. Tidak ada satu perusahaan pun yang bisa melakukannya sendiri. Hukum yang ada saat ini gagal memberikan ancaman nyata terhadap tindak pemalsuan dan memberikan ruang yang terlampau lebar untuk berbuat curang," tulis Jack Ma.

Sebelumnya, Jack Ma pernah dihujani kritik yang menuduh bahwa dirinya dan Alibaba tidak melakukan cukup upaya untuk mencegah peredaran barang "abal-abal."

Bahkan, Alibaba dicap oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS sebagai pasar yang jahat pada tahun 2016 lalu.

Memperoleh kepercayaan dari merek-merek asing dipandang sebagai kunci untuk merealisasikan ambisi Jack Ma untuk berekspansi ke tataran global.

Namun, Alibaba masih menerima kritikan dan tuduhan terkait keengganan untuk menumpas peredaran barang abal-abal.

Pihak Alibaba pun menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas barang palsu.

Alibaba sudah menghapus daftar 380 juta produk dan menutup 180.000 lapak pada platform Taobao dalam 12 bulan hingga Agustus 2016 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com