Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tingkatkan Kualitas Regulasi Perdagangan Internasional

Kompas.com - 17/03/2017, 08:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen akan meningkatkan kualitas sistem regulasi, terutama regulasi mengenai perdagangan internasional.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengatakan, regulasi yang baik akan terus dikembangkan dalam berbagai perjanjian dan kerja sama perdagangan internasional.

“Pembuatan kebijakan publik itu sebuah keniscayaan. Koordinasi antarpemerintah diperlukan, konsistensi antarperaturan perlu dijaga. Juga tidak kalah penting, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan tersebut,” ujar Iman melalui keterangan resmi, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, sebagai bagian penting dari ekonomi peraturan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan suatu negara dan merupakan bentuk kesejahteraan ekonomi dan masyarakat.

Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan peraturan tidak menjamin secara otomatis memenuhi tujuan yang diinginkan.

"Penegakan hukum, sumber daya yang terbatas, dan kapasitas menjadi kendala yang menghambat pencapaian tujuan yang diinginkan," katanya.

Di banyak negara berkembang, tanggung jawab, inkonsistensi juga menjadi hambatan pelaksanaan peraturan.

Banyak peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah tidak konsisten atau tumpang tindih dengan yang dihasilkan oleh pemerintah pusat.

"Demikian juga, banyak peraturan yang tidak konsisten dengan perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani oleh negara," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com