Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September 2017, Tak Ada Lagi Tempat Aman untuk Penghindar Pajak di Dunia

Kompas.com - 20/03/2017, 15:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 menyepakati, program pertukaran informasi perpajakan otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI), dan pelaksanaan prinsip penghindaran Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) segara diberlakukan.

Hal itu merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 di Baden-Baden, Jerman pada 17-18 Maret 2017.

(Baca: Di Pertemuan G20, Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Pajak )

"AEoI dan BEPS sepenuhnya diimplementasi mulai bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018," tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Kebijakan pertukaran informasi perpajakan otomatis tidak hanya diikuti oleh negara G20. Hingga saat ini setidaknya ada 100 negara yang akan ikut menerapkan program tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam acara itu menilai isu perpajakan tersebut merupakan hal yang penting. Sebab, Indonesia perlu kerja sama perpajakan internasional untuk mengatasi penghindaran pajak.

Berdasarkan data tax amnesty, terungkap banyak wajib pajak Indonesia yang tidak mendeklarasikan aset dan pendapatan yang disimpan di luar negeri.

Oleh karena itu, kerja sama pertukaran informasi perpajakan menjadi penting bagi Indonesia untuk mewujudkan implementasi perpajakan yang adil.

"Tidak ada lagi tempat aman untuk para penghindar pajak di dunia," begitu penegasan dalam keterangan pers tersebut.

Selain AEoI dan BEPS, Sri Mulyani juga mengingatkan perusahaan-perusahaan ekonomi digital untuk membayar pajak kepada negara seusai lokasi kegiatan transaksinya, bukan dimana perusahaan itu terdaftar.

Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut kerap menghindar pajak. Salah satu kasus pajak yang sedang hangat yakni terkait pajak perusahaan penyedia layanan internet yakni Google.

(Baca: "Insyaallah, Google Bayar Pajak pada Maret")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com