Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Syariah Nasional Keluarkan Lima Fatwa untuk Perbankan Syariah

Kompas.com - 21/03/2017, 16:33 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan beberapa fatwa terkait bisnis perbankan syariah. Ada lima fatwa yang dikeluarkan oleh DSN terkait perbankan syariah dan empat fatwa untuk non perbankan syariah.

Direktur PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, pihaknya menyambut baik hadirnya fatwa dari DSN terkait perbankan syariah yang sudah menjadi kebutuhan industri perbankan syariah di Indonesia.

"Kami menyambut baik diluncurkannya fatwa Dewan Syariah Nasional terbaru. Terutama beberapa fatwa sudah menjadi kebutuhan mendasar dan menjadi pusat pertumbuhan baru untuk Indonesia ke depan," ujar Imam saat konferensi pers di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Adapun fatwa yang disosialisasikan Bank BNI Syariah bersama dengan DSN MUI untuk bisnis perbankan syariah, antara lain fatwa tentang tentang akad al-ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah untuk produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) inden.

Kemudian fatwa tentang novasi subyektif berdasarkan prinsip syariah. Selanjutnya, fatwa tentang subrogasi berdasarkan prinsip syariah, dan fatwa tentang penjaminan pengembalian modal  pembiayaan mudharabah.

Kemudian, fatwa tentang penjaminan pengembalian modal pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan wakalah bil istitsmar.

Sedangkan fatwa terkait non perbankan syariah, antara lain fatwa tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah.

Selain itu, pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah, pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah, dan pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah.

"Kami berharap dengan adanya fatwa -fatwa terbaru DSN MUI ini dapat membuat para pelaku keuangan syariah menjadi Iebih terpacu dalam memberikan inovasi terbaru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com