Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP: Kontrak Lelang Frekuensi Harus Jelas

Kompas.com - 23/03/2017, 23:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan bahwa terkait rencana pemerintah melakukan lelang terhadap frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz, yang harus diperhatikan adalah materi kontrak.

Menurut dia, kontrak terkait lelang frekuensi menjadi sangat vital, sebab bukan hanya mencari operator jaringan, tetapi komitmen operator dalam menyediakan layanan komunikasi yang baik.

(Baca: Catatan Ombudsman untuk Lelang Frekuensi di Industri Telekomunikasi)

”Di aturan pengadaan, orang bisa (melakukan) lelang kalau ada tiga hal pokok, yakni, spesifikasi, nilai atau harga, dan rancangan," ujarnya dalam diskusi lelang frekuensi di Tjikini Lima, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Menurut Agus, materi kontrak juga harus membahas secara detail dan terperinci terkait proses lelang hingga proses pelaksanaan lelang selesai.

"Kalau detail tidak diperhatikan maka akan berpotensi menimbulkan masalah, ini contohnya muncul dimana-mana seperti kasus e-KTP dan Freeport. Proses pelelangan harus memegang prinsip kehati-hatian," jelasnya.

Agus mengungkapkan, selama ini tidak sedikit masalah terkait kontrak menjadi polemik yang sulit diselesaikan hingga berujung pada pidana maupun perdata.

"Kontrak perlu diperhatikan, karena sering kali semua pihak lalai atau tidak cermat, selama ini banyak sekali pengalaman, ketika ada masalah, kontrak itu tidak bisa menyelesaikan, tidak jarang kontrak menjadi sumber masalah," ujarnya.

(Baca: Menimbang Untung Rugi Revisi Aturan Penggunaan Frekuensi)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com