Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Turun, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Rp 53.000 per Kilogram

Kompas.com - 24/03/2017, 06:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan pangan pokok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, terus alami penurunan harga. Harga cabai rawit merah pada bulan Februari sempat melejit hingga Rp 150.000 per kilogram, kini hanya Rp 53.000 per kilogram.

Sejumlah pihak bahkan memprediksi harga cabai rawit merah akan kembali turun dalam beberapa hari kedepan.

Staf Usaha dan Pengembangan Pasar Induk Kramat Jati, Suminto mengatakan, penurunan harga tersebut disebabkan oleh pasokan cabai rawit merah yang terus bertambah setiap harinya.

"Sekarang harga cabai rawit merah tinggal Rp 53.000 per kilogram dari kemarin Rp 63.000 per kilogram, nanti harapannya sampai 25.000 per kilogram, pasokannya bertambah sekarang, ada 23 ton per hari cabai rawit merah, harapannya bisa sampai 35 ton per hari," ujar Suminto kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2017).

Suminto menilai, dengan kisaran harga Rp 25.000 hingga 50.000 per kilogram, petani hingga pedagang sudah mendapatkan untung.

"Harga segitu artinya sudah sedang, petani bisa untung, pedagang juga sudah untung, dan ibu rumah tangga juga tidak berat," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Spudnik Sujono mengatakan saat ini harga aneka jenis cabai tengah alami penurunan harga.

Menurut Spudnik penurunan harga cabai terkait perbaikan produksi cabai akibat cuaca yang membaik dan pengetatan jalur distribusi oleh pihak Kepolisian dan Kementan.

"Dengan cuaca membaik dan produksi (aneka cabai) semakin normal, dan semuanya (harga) memang cenderung turun," ujar Spudnik.

(Baca: Harga Cabai Rawit Merah Berangsur Turun di Pasar Induk Kramat Jati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com