Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Semua Pihak Setuju Revisi PM 32/2016 Diberlakukan 1 April 2017

Kompas.com - 26/03/2017, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan semua pihak telah menyetujui bahwa revisi peratiran menteri (PM) 32 Tahun 2016 akan diberlakukan pada 1 April 2017.

Hal tersebut disampaikan Menhub Budi Karya usai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Rakor tersebut dihadiri tiga Menteri yaitu Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkominfo Rudiantara, dan Menhub Budi Karya Sumadi.

Rakor juga dihadiri beberapa perwakilan seperti Organda dan tiga penyedia aplikasi online, yaitu PT Grab Taxi Indonesia, PT Gojek Indonesia, PT Uber Indonesia Technology.

"Tadi semua pihak telah setuju untuk melaksanakan aturan sesuai dengan yang kita buat," jelas Menhub Budi Karya melalui keterangan pers.

Menhub Budi Karya menjelaskan, dari aturan tersebut, masih ada beberapa poin yang masih ditunda penerapannya yaitu terkait penetapan tarif batas bawah dan batas atas, serta kuota angkutan yang boleh beroperasi.

Menhub Budi Karya mengatakan, akan memberikan waktu hingga tiga bulan untuk membahas lebih lanjut poin-poin tersebut dengan pihak-pihak terkait.

"Kita harapkan nanti aturan itu dapat dipenuhi dan dilaksanakan semua pihak," tegasnya.

Lebih lanjut Menhub Budi Karya mengatakan bahwa menjelang diberlakukannya revisi PM 32 tahun 2016 pada 1 April 2017, Kemenhub akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan aturan tersebut ke berbagai daerah.

Harapannya, saat berlakunya peraturan tersebut, semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik tanpa menimbulkan konflik horizontal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Dalam sosialiasi tersebut, semua stakeholder termasuk penyedia aplikasi dan pengemudi diundang" ujar Menhub Budi Karya. 

Sebelumnya di Sabtu (25/3/2017), Menhub Budi Karya melakukan sosialisasi di Tangerang. Sementara pada hari ini pukul 16.00 WIB, Menhub Budi karya akan melakukan sosialisasi PM 32 tahun 2016 di Balaikota Jakarta. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com