Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Server Sempat "Down", Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Kompas.com - 29/03/2017, 20:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Server Direktorat Jenderal Pajak sempat "down" pada Senin lalu. Meski tidak lama, kejadian itu membuat banyak wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online kecewa.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memberikan penjelasan ihwal peristiwa tersebut.

"Banyak data yang masuk, cepat sekali," ujarnya di Gedung Mar'ie Muhammad Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

"Senin kemarin saya cek 4,9 juta SPT online. Tadi pagi saya lihat 5,9 juta SPT. Dalam dua hari masuk 1 juta (laporan). Artinya sehari 500.000. Kami punya kapasitas yang besar tapi kalau yang masuk sedemikian padatnya ya ada kemungkinan itu akan terjadi (down)," sambung Hestu.

Sementara itu, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi mengakui server Ditjen Pajak tidak kuat untuk menahan gelombang data yang masuk dari wajib pajak yang melapor SPT secara online.

Padahal tutur Iwan, Ditjen Pajak sudah membesarkan kapasitas data server. Namun tetap tidak mampu mempu menahan data 3 juga pengakses website dalam sehari.

"Kami sudah coba sebenarnya membuat untuk membesarkan kapasitas tapi kalau perilaku wajib pajak masih seperti ini ya sampai kapanpun bisa down," kata Iwan.

Ditjen Pajak menyarankan wajib pajak yang belum mengisi SPT secara online mendownload e-form yang bisa diisi secara offline. Setelah selesai, datanya bisa dimasukan secara online.

Meski begitu, Ditjen Pajak merasa layanan tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Sebab pada 2016 lalu, server sudah down saat seminggu sebelum batas waktu berakhir.

Ditjen Pajak memutuskan untuk memperpanjang waktu pelaporan SPT hingga 21 April 2016. DIharapkan wajib pajak tidak lagi berbondong-bondong mengakses website Ditjen Pajak sehinga server tidak down.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com