Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPT Pajak hingga NPWP Multifungsi, Simak Lima Berita Populer Kemarin

Kompas.com - 30/03/2017, 06:24 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara batas akhir pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi berbarengan dengan batas akhir pelaksanaan program "tax amnesty", Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 21 April 2017.

Melalui perpanjangan pelaporan SPT itu, Kemenkeu berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melaporkan SPT secara cermat. Sel in itu, wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa melaporkan harta-hartanya ke dalam SPT 2016.

Artikel ini mendapatkan atensi tinggi dari pembaca kanal ekonomi Kompas.com di Rabu (29/3/2017).

Sementara itu, rencana Ditjen Pajak merilis kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card juga mendapatkan apresiasi. Nantinya kartu itu akan diberi nama Kartu Indonesia Satu (Kartin1).

Peluncuran resmi NPWP Smart Card ditargetkan pada Juli 2017. Ditjen Pajak memastikan, penyedia kartu pintar itu tidak hanya Bank Mandiri. Bank lainnya bisa menyusul. Bahkan BPJS hingga gerai ritel modern bisa menjadi penyedia kartu pintar tersebut asalkan bekerja sama dengan Ditjen Pajak.

Berikut sejumlah berita yang layak disimak kembali di kanal ekonomi Kompas.com, Rabu:

1. Kondisi Amerika Serikat di Bawah Presiden Trump, Akankah Menuju Resesi?

Presiden AS Donald Trump.NICHOLAS KAMM / AFP Presiden AS Donald Trump.
Stimulus fiskal berlebih dari pemerintahan Presiden Donald Trump menggiring perekonomian negara tersebut menuju ketidaksinambungan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Adam Posen, Presiden Peterson Institute for International Economics.

Dengan demikian, Amerika Serikat dipandang Posen bakal menuju resesi dalam dua tahun ke depan. Kok bisa? Simak beritanya di sini.

(Baca: Amerika Serikat Menuju Resesi?)

2. Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sambangi tempat pelayanan pendaftaran tax amnesty di Gedung Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, beberapa waktu lalu.KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sambangi tempat pelayanan pendaftaran tax amnesty di Gedung Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Program tax amnesty diyakini akan mendorong sentimen positif investor di pasar obligasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah bertemu dengan 70 analis bank dan menyebutkan, dari program tax amnesty, negara mendapatkan tambahan Rp 116 triliun.

Analis pasar mengestimasi pertemuan Sri Mulyani di Selasa (28/3/2017) mendorong sentimen positif investor di pasar obligasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com