Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertengahan April, Komisi XI Panggil 14 Nama Calon Pimpinan OJK

Kompas.com - 30/03/2017, 13:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR sudah menerima Surat Presiden Nomer R-18/Pres/03/2017 tentang Nama-Nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022.

Dalam surat tersebut, Presiden Joko Widodo memilih 14 nama calon pimpinan OJK untuk diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, Komisi XI akan melalukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Paling cepat fit proper test dilakukan pertengahan April," ujar Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (30/3/2017).

Hanya saja, untuk memulai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI harus menunggu penugasan dari Badan Musyawarah DPR.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memilih 14 nama calon pimpinan OJK. Berikut nama-nama yang melanjutkan proses seleksi ke uji kelayakan dan kepatutan di DPR yakni:

Calon Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono Calon

Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota
1. Agus Santoso
2. Riswinandi

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Heru Kristiyana
2. Agusman

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota
1. Edy Setiadi
2. Hoesen

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Haryono Umar
2. Ahmad Hidayat

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Tirta Segara
2. Firmanzah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com