Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata DPR soal Kasus Pemalsuan Bilyet Deposito BTN

Kompas.com - 30/03/2017, 18:46 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai, pemalsuan bilyet deposito senilai Rp 258 miliar yang terjadi pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) merupakan kelalaian perseroan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini meminta agar BTN bertanggung jawab atas kelalaian tersebut, dan mengganti jika ada kerugian yang diderita nasabah.

"Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya. Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN. Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab," ujar Amir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Kasus tersebut, menurutnya, jelas merugikan dan mengikis kepercayaan masyarakat selaku nasabah yang telah menyimpan dananya di bank pelat merah tersebut. "Sejak ada kasus ini, banyak masyarakat bertanya ke kami (DPR)," terangnya.

Anggota Komisi XI lainnya yakni Achmad Hatari menuturkan, kondisi ini adalah akibat dari manajeman fraud yang buruk. Menurutnya, jika manajemen fraud BTN dikelola secara baik, maka kasus tersebut tidak akan terjadi.

"Sebagai bank besar, sangat disayangkan masih terjadi kasus seperti ini. Mestinya manajemen jangan hanya menyalahkan oknum dan komplotan saja," tutur politisi Golkar ini.

Anggota Komisi XI dari Partai PDIP, Andreas Eddy Susetyo juga mengkritisi konsep whistle blower atau pelaporan pelanggaran yang tidak dijalankan secara maksimal dalam kasus ini. Apalagi transaksi tersebut terjadi di kantor BTN.

"Pengelolaan risiko di sektor keuangan itu paling penting. Dan disayangkan dalam kasus itu ternyata ditransaksikan di Gedung BTN. Itu sangat merusak reputasi dan mengganggu BTN," tandas Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com