Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Nasabah juga Mendorong Timbulnya Kecurangan

Kompas.com - 02/04/2017, 10:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu salah satu bank pelat merah mengalami fraud atau tindak kecurangan, yairu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Sebanyak Rp 258 miliar dana nasabah dibobol.

Sejauh ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengirimkan tim untuk menangani permasalahan ini lebih lanjut. Tak hanya itu, BTN pun dilarang untuk pembukaan semua jenis rekening baru, baik tabungan, giro maupun deposito di seluruh kantor kas.

Lemahnya pengawasan disinyalir menjadi celah munculnya tindak kecurangan. Namun, menurut Direktur Pengawasan Bank II OJK Anung Herlianto, perilaku nasabah yang tidak mau repot juga turut memperlebar celah tersebut.

"Kelemahan diperparah dengan, orang yang punya duit itu selalu tidak ingin datang, repot-repot melakukan administrasi. Mereka itu minta pihak bank yang datang," kata Anung dalam seminar Industri Keuangan Non-Bank OJK di Bogor, akhir pekan ini.

Menurut Anung, dengan melihat perilaku nasabah seperti ini, seharusnya pihak bank bisa meningkatkan kontrol internal terhadap karyawannya. Dengan begitu, kejadian fraud pun bisa diminimalisasi.

Tak spesifik merujuk pada kasus BTN, Anung mengungkapkan memang kecurangan yang menimbulkan kerugian ini umumnya melibatkan orang dalam bank bersangkutan.

"Kasus pembobolan itu 90-93 persen selalu melibatkan orang dalam dan atau nasabah," kata Anung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com