Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Klasik Hambat Proyek Strategis Nasional

Kompas.com - 04/04/2017, 13:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan pelaksanaan pembangun infrastuktur yang masuk proyek strategis nasional belum berjalan baik.

Banyak faktor yang membuat sejumlah proyek tersendat. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu masalah besar yang menghambat proyek pembangunan infrakstruktur adalah pembebasan lahan.

"Sebesar 44 persen masalah yang dilaporkan dalam proyek strategis nasional adalah isu pembebasan lahan," ujarnya dalam acara Peluncuran Skema Pembiayaan Pembebasan Lahan di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Masalah pembebasan lahan itu membuat realisasi pengadaan tanah dalam proyek strategis nasional tidak sesuai jadwal. Salah satu masalah itu yakni alotnya negosiasi pembebasan lahan.

Sementara itu, mekanisme pengadaan tanah di kementerian diberikan setiap tahun dan harus diserap pada tahun yang sama. Akibatnya kerap terjadi ketidakcocokan antara rencana anggaran dan realisasi pengadaan tanah.

Masalah pembebasan lahan menjadi masalah yang kerap dilaporkan dalam proyek strategis nasional. Di bawahnya ada masalah perencanaan sebesar 25 persen, keterbatasan dana 27 persen, dan perizinan 12 persen.

Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Keuangan dalam hak ini BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meluncurkan skema baru pengadaan tanah.

Ada dua skema yakni langsung dan tidak lansung. Skema langsung berarti LMAN sebagai penyedia dana pengadaan lahan akan menyalurkan dana kepada badan usaha proyek.

Kedua, skema tidak lansung yakni skema pengadaan lahan menggunakan dana talangan yang dibayarkan kepada badan usaha yang menalangi biaya pengadaan tanah lebih dulu.

(Baca: Sri Mulyani: Tiap Rupiah dari Pajak Harus Kembali ke Rakyat bukan ke Birokrat)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com