Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairul Tanjung: Haram Hukumnya BUMN Matikan Dunia Usaha

Kompas.com - 04/04/2017, 15:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta pemerintah untuk menyusun kebijakan ekonomi yang tidak mematikan dunia usaha atau swasta.

Chairul Tanjung mencontohkan, dalam pembangunan infrastruktur saat ini pemerintah serba ingin cepat. Pemerintah habis-habisan mengambil uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"APBN dari pajak. Pelaksananya penunjukkan langsung BUMN. Uangnya pinjaman dari bank pemerintah. Modalnya (bank) dari APBN," kata mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional itu di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Di satu sisi kebijakan tersebut baik, karena infrastruktur akan terbangun lebih cepat. Tetapi di sisi lain, kata Chairul Tanjung, ada pihak-pihak dan hal-hal yang dikorbankan.

Dengan pajak yang ditarik habis-habisan, akibatnya terjadi kontraksi ekonomi yang akhirnya malah menekan daya beli masyarakat.

Ini pada akhirnya kembali akan menghambat pertumbuhan ekonomi, dan justru penerimaan pajak turun lagi.

"Kita tahu state owned enterprise ingin dimajukan, ingin diakselerasi. Tapi tujuannya bukan menjadikan center ekonomi Republik ini. BUMN haram hukumnya mematikan dunia usaha," ujar pemilik toko ritel besar di Indonesia itu.

Di hadapan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Chairul juga berpesan agar Menteri Keuangan bisa menampung semua kepentingan dalam menyusun kebijakan ekonomi.

"Anda itu bukan Menteri Keuangan pemerintah Indonesia. Tetapi, Menteri Keuangan Republik Indonesia," kata Chairul.

"Bukan hanya APBN yang menjadi tujuan. Tetapi, seluruh kantongnya rakyat, itu tanggungjawab Anda," pungkas Chairul.

(Baca: Chairul Tanjung: Dunia dalam Fase Ketidakpastian yang Terus Berubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com