Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Akademisi soal Divestasi Saham Freeport

Kompas.com - 04/04/2017, 21:28 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim ahli ekonomi Indonesia Raya Incorporated (IRI) mengusulkan agar pemerintah memberi prioritas kepada para pemerintah daerah untuk ikut memiliki saham PT Freeport Indonesia pasca divestasi.

Langkah itu dinilai merupakan cermin dari pelaksanaan sistem ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.

Dengan langkah ini ada dua tujuan yang ingin dicapai. Pertama, “membumikan” pasal 33 UUD 1945 itu dalam mencapai kemakmuran sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia melalui usaha bersama.

Kedua, sumberdaya alam merupakan alat strategis pemersatu bangsa. Dengan demikian, kekuatan asing yang ingin mengkolonialisasi Freeport tidak hanya berhadapan dengan pemerintah pusat tetapi juga akan berhadapan dengan rakyat seluruh Indonesia.

Sistem ekonomi IRI tersebut diusulkan oleh AM Putut Prabantoro, sebagai Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) dan didukung oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD).

Bernaulus Saragih, tim ahli IRI dari Universitas Mulawarman menjelaskan, dikembalikannya Freeport ke pemerintah semoga menjadi akhir sebuah polemik dan bukan sebagai awal dari keruwetan baru. Oleh karena itu, pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu.

"Konsep IRI sebaiknya diterapkan agar tidak terjadi bancakan saham karena semua pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten atau kota mempunyai hak yang sama untuk menikmati kemakmuran," ujar Bernaulus Saragih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2017).

Sari Wahyuni dari Universitas Indonesia menjelaskan lebih lanjut, "kasus Freeport ini merupakan tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap investor asing. Peraturan apapun bisa diubah sejauh untuk kepentingan bangsa Indonesia. Tata kelola Freeport menjadi lebih baik ketika saham divestasi dimiliki oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota)," katanya.

Sementara itu, Agus Trihatmoko dari Universitas Surakarta mengatakan, bahwa proses pelepasan 51 persen saham Freeport merupakan momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumberdaya alam yang selama ini tidak memakmurkan rakyat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com